31 Juli 2026 | Dilihat: 63 Kali

Minim Pendaftar, SPNF SKB Aceh Tamiang Resmi Perpanjang Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan

 Minim Pendaftar, SPNF SKB Aceh Tamiang Resmi Perpanjang Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan
Tabloidbnn.com | Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) resmi memperpanjang masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Program Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2026/2027. Keputusan ini diambil lantaran masih minimnya jumlah pendaftar hingga batas waktu awal.
 
Plt. Kepala SPNF SKB Aceh Tamiang, Marzuki, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler pada Jumat (31/7/2026).
 
"Perpanjangan pendaftaran ini berlaku untuk semua tahapan Pendidikan Kesetaraan, mulai dari Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), hingga Paket C (setara SMA/SMK)," ujar Marzuki.
 
Sebelumnya, jadwal pendaftaran penerimaan murid baru program pendidikan kesetaraan ini dibuka sejak tanggal 13 Juli- 31 Juli 2026. Kemudian kita perpanjang kembali hingga 20 Agustus 2026, terangnya.
 
Marzuki menjelaskan, program ini diprioritaskan bagi anak-anak dan masyarakat Aceh Tamiang yang sempat putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikan dan memperoleh ijazah yang setara. 
 
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi dan Ismail, dalam menuntaskan angka putus sekolah di wilayah tersebut.
 
"Guna menunjang proses pembelajaran, kami telah menyiapkan lima ruang kelas untuk para peserta. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang berminat memiliki Ijazah pendidikan kesetaraan agar segera mendaftarkan diri ke Kantor SPNF SKB Aceh Tamiang," tambahnya.
 
Bagi masyarakat yang berminat, berkas pendaftaran yang perlu disiapkan antara lain:
Ijazah Terakhir (Fotokopi)
- Akta Kelahiran (Fotokopi)
- KTP bagi pendaftar berusia di atas 17 tahun (Fotokopi)
- Kartu Keluarga / KK (Fotokopi)
- Rapor Terakhir dari jenjang yang didaftarkan, jika ada (Fotokopi)
- Pasfoto Berwarna (3x4): 2 lembar
- Pasfoto Hitam Putih (3x4): 2 lembar
 
Ketentuan Warna Map Berkas:
Merah: Paket A (Setara SD)
Biru: Paket B (Setara SMP)
Kuning: Paket C (Setara SMA/SMK)
 
Pendaftaran dilakukan secara langsung dengan menyerahkan seluruh berkas ke Kantor SPNF SKB Kabupaten Aceh Tamiang.(Abdul Karim).